LIPI – Computer Security Incident Response Team (CSIRT) , disingkat LIPI-CSIRT merupakan CSIRT sektor Pemerintah Indonesia yang ditetapkan oleh Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dalam Keputusan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor xxx Tahun 2021 tanggal .....2021.
Bertanggungjawab sebagai ketua LIPI-CSIRT Indonesia adalah Koordinator Pelaksana Fungsi Pengelolaan Infrastruktur dan Dukungan IT
Anggota Tim dari LIPI-CSIRT adalah staf IT PDDI LIPI.
Dalam pembentukannya, LIPI-CSIRT mengemban misi:
- 1. Membangun, mengoordinasikan, mengolaborasikan dan mengoperasionalkan sistem mitigasi, manajemen krisis, penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden keamanan siber pada sektor pemerintah.
- 2. Membangun kapasitas sumber daya penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor pemerintah.
- 3. Mendorong pembentukan CSIRT (Computer Security Incident Response Team) pada sektor pemerintah.
Konstituen dari LIPI-CSIRT meliputi seluruh satuan kerja di lingkungan LIPI.
LIPI-CSIRT memberikan layanan yang meliputi respon insiden dalam bentuk: triase insiden; koordinasi insiden; dan resolusi insiden. Disertai dengan aktivitas proaktif dalam bentuk: cyber security drill test; workshop atau bimbingan teknis; dan asistensi pembentukan CSIRT sektor pemerintah.